KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sertifikasi nikah sebagai salah satu langkah untuk mengatasi stunting atau anak tumbuh kerdil. Sertifikasi nikah tersebut diwajibkan sebelum melakukan pernikahan. Pada masa persiapan tersebut calon pengantin akan mendapatkan pembekalan terkait kesehatan termasuk masalah gizi. "Jadi ada informasi, seperti kursus, calon pengantin suami istri mendapat informasi tentang kesehatan reproduksi, tentang gizi," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari di kompleks istana kepresidenan, Jumat (15/11).
Salah satu tujuan sertifikasi pernikahan untuk mencegah stunting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sertifikasi nikah sebagai salah satu langkah untuk mengatasi stunting atau anak tumbuh kerdil. Sertifikasi nikah tersebut diwajibkan sebelum melakukan pernikahan. Pada masa persiapan tersebut calon pengantin akan mendapatkan pembekalan terkait kesehatan termasuk masalah gizi. "Jadi ada informasi, seperti kursus, calon pengantin suami istri mendapat informasi tentang kesehatan reproduksi, tentang gizi," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari di kompleks istana kepresidenan, Jumat (15/11).