JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melarang rencana pemberian hibah dan batuan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2016. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Doddy Riyadmadji mengatakan mengatakan pemberian hibah dan bansos dilarang karena telah diberikan terus menerus. "Salah satu yang kita evaluasi juga itu anggaran hibah karena kan ini enggak boleh tiap tahun dan menjadi rutinitas," ujar Doddy ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).
Salahi PP, dana hibah & bansos DKI 2016 dicoret
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melarang rencana pemberian hibah dan batuan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2016. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Doddy Riyadmadji mengatakan mengatakan pemberian hibah dan bansos dilarang karena telah diberikan terus menerus. "Salah satu yang kita evaluasi juga itu anggaran hibah karena kan ini enggak boleh tiap tahun dan menjadi rutinitas," ujar Doddy ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).