Salim Ivomas perpanjang utang Rp 1,65 triliun



JAKARTA. PT Salim Ivomas Tbk (SIMP) boleh sedikit bernapas lega. Emiten perkebunan ini baru saja memperpanjang utang jatuh temponya.

SIMP tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,65 triliun dari PT Bank DBS Indonesia. Utang tersebut telah jatuh tempo pada 1 September lalu. Namun, SIMP memperoleh perpanjangan tenor uncommitted credit facility tersebut hingga 9 November.

Pinjaman ini diberikan ke SIMP dan anak usahanya PT Lajuperdana. Sekedar informasi, Lajuperdana merupakan perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula terpadu. Adapun, SIMP memegang porsi kepemilikan 60% di situ.


Nah, utang SIMP ke DBS ini terdiri dari 3 macam pinjaman. Pertama, yakni utang senilai Rp 250 miliar yang diberikan kepada SIMP. Kedua, pinjaman Rp 700 miliar dikucurkan ke Lajuperdana. Dari jumlah tersebut, Lajuperdana telah menggunakan Rp 520,38 miliar. Ketiga, Lajuperdana juga meraih Rp 700 miliar yang sudah dipakai Rp 159,71 miliar.

Pada semester pertama, SIMP memiliki pinjaman jangka pendek sejumlah Rp 4,54 triliun. Selain dari DBS, SIMP juga mencatat utang Rp 1,25 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Rp 300 miliar dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan US$ 20 juta dari PT Bank Rabobank International Indonesia.

Kemudian untuk entitas anak, SIMP mencatat utang Rp 700 miliar dari BBCA, US$ 16 juta dari Rabobank, serta Rp 100 miliar dari Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited Jakarta. Lebih lanjut, ada pula US$ 100 juta dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapura dan US$ 35 juta dari Citibank Jakarta.

Pinjaman tersebut memiliki kisaran suku bunga 8% sampai 10,95% untuk mata uang Rupiah. Sedangkan untuk mata uang Dollar, suku bunganya antara 1,69% hingga 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia