JAKARTA. PT Salim Ivomas Tbk (SIMP) boleh sedikit bernapas lega. Emiten perkebunan ini baru saja memperpanjang utang jatuh temponya. SIMP tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,65 triliun dari PT Bank DBS Indonesia. Utang tersebut telah jatuh tempo pada 1 September lalu. Namun, SIMP memperoleh perpanjangan tenor uncommitted credit facility tersebut hingga 9 November. Pinjaman ini diberikan ke SIMP dan anak usahanya PT Lajuperdana. Sekedar informasi, Lajuperdana merupakan perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula terpadu. Adapun, SIMP memegang porsi kepemilikan 60% di situ.
Nah, utang SIMP ke DBS ini terdiri dari 3 macam pinjaman. Pertama, yakni utang senilai Rp 250 miliar yang diberikan kepada SIMP. Kedua, pinjaman Rp 700 miliar dikucurkan ke Lajuperdana. Dari jumlah tersebut, Lajuperdana telah menggunakan Rp 520,38 miliar. Ketiga, Lajuperdana juga meraih Rp 700 miliar yang sudah dipakai Rp 159,71 miliar.