Saling lempar soal lumpur Muarojambi



JAKARTA. Aktivitas seismik berupa peledakan yang dilakukan PT Elnusa Tbk (ELSA) di sekitar ladang minyak Setiti, Pijoan, Muarojambi, Jambi, milik PT Pertamina EP, mengalami kebocoran, pada Kamis (9/10). Alhasil, lumpur menyembur dari dalam perut bumi hingga menggenangi permukiman warga mencapai seluas 1 hektare (ha).

Vice President Corporate Secretary Elnusa, Fajriyah Usman, bilang, saat ini Elnusa bersama Pertamina EP tengah melakukan investigasi untuk segera melakukan penanganan. Tapi, ELSA mengklaim, kejadian itu bukan lagi menjadi tanggungjawab ELSA, melainkan perusahaan yang memiliki sumur tersebut. Sebab, aktivitas seismik oleh ELSA sudah selesai pada Juli lalu.

Meski melempar tanggungjawab ke Pertamina EP, Fajriah menyatakan, pihaknya bahkan sudah mengganti kerusakan enam rumah milik warga akibat terkena lumpur yang menggenang luas itu. "Ganti rugi sudah kami tangani. Untuk lebih lanjutnya tolong tanyakan ke Pertamina EP saja," imbuh dia kepada KONTAN, Jumat (10/10).


Di pihak lain, Development Director Pertamina EP Satoto Agustono menyatakan, kejadian tersebut bukan berada di sumur produksi minyak Muarojambi, melainkan pengebor-an baru yang belum ditutup. "Tidak mengkhawatirkan, cuma karena lokasinya terdapat di lokasi lumpur, jadi menyemburkan lumpur. Ini tidak sama dengan lumpur Lapindo," terangnya.

Namun, demi meyakinkan semua pihak, sejak Kamis (9/10) Pertamina EP sudah melakukan investigasi dengan mengecek ke lokasi semburan, apakah lumpur tersebut mengandung minyak atau gas. Dari hasil tes sementara pada Jumat (10/10), menunjukkan tidak ada kandungan minyak atau gas dalam lumpur yang keluar tersebut.

Meski begitu, sebagai bentuk tanggungjawab lingkungan dan sosial perusahaan, pihak Pertamina terus menyiagakan Tim Penanggulangan Keadaan Darurat Pertamina EP Field Jambi di lokasi kejadian. Tim ini akan melakukan pemantauan secara terus menerus, sekaligus menyiapkan upaya untuk menghentikan lumpur tersebut.

Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) Rudi Riambono bilang, pihaknya belum bisa memberikan sanksi karena belum jelas penyebabnya. Yang terpenting, sebagai langkah awal adalah membuat bendung di sana agar lumpur tak meluas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie