Salurkan Banpres Produktif tahap 2, KemenKop UKM gandeng KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mencapai hampir 100% dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.

Teten menyebut, sinergi dengan KPK tersebut bukanlah yang pertama kali, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK mengenai implementasi bantuan produktif usaha mikro.

“Kami ingin KPK terus bekerja bersama mengawal program ini dengan tuntas. Kami pahami KPK sangat perhatian terhadap program ini, agar tepat sasaran, karena memang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selama ini pelaksanaannya cukup baik dan cepat. Dan hampir tidak ada isu negatif, seperti salah sasaran. Sistem kami masih bisa mengendalikan program ini agar tepat sasaran,” kata Teten dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (7/10).


Baca Juga: Menkop UKM ingin koperasi nelayan fokus pada bisnis hulu hingga hilir

Kerja sama dengan KPK dilakukan untuk mengawal agar program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat berjalan tepat sasaran dan merata. Teten mengaku, penyaluran tahap pertama berjalan baik dan cepat.

Asal tahu saja, tahap kedua Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah disetujui pada 2 minggu lalu. Bahkan dana telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dan rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini.

Pekan ini, penambahan tahap kedua Banpres produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Teten mengatakan, total penyaluran akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” ungkap Teten.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya siap mengawal program tersebut. Menurut Ghufron, KPK akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” tambahnya.

Baca Juga: Mensesneg: Belum ada rancangan Keppres, berita soal pengangkatan wamen tidak benar

KPK juga menyediakan portal jaga.go.id untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini dan permasalahan Covid-19.

Selain Bapres Produktif bagi usaha mikro, Teten juga berharap KPK ikut mengawal dan mendampingi rencana restrukturisasi kelembagaan di KemenkopUKM. Nantinya, kata Teten, hal tersebut akan dituangkan dalam sebuah nota kerja sama atau MoU.

Selanjutnya: Hore! BLT UMKM diperpanjang hingga Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari