KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim telah mengoptimalkan pemanfaatan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dari Bank Indonesia (BI), berupa pelonggaran giro wajib minimum (GWM) sebesar 4% atau setara dengan Rp 3,20 triliun per Oktober 2024. Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim menyatakan, penyerapan insentif KLM tersebut sejalan dengan upaya Bank Jatim mendorong kredit ke sektor-sektor prioritas. Dia merinci, insentif terbesar yang diserap oleh Bank Jatim berasal dari sektor Hilirisasi sebesar 0,80% dan insentif RPIM (rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) sebesar 1%.
Baca Juga: Bank Banten dan Bank Jatim Bentuk KUB, Restu Pemegang Saham dan Perombakan Komisaris Sejalan dengan itu, merespons rencana BI yang akan memperluas sektor kredit yang dapat insentif KLM di sektor padat karya pada tahun 2025 mendatang, Busrul menyatakan pihaknya akan melanjutkan ekspansi kredit untuk mendapatkan benefit dari insentif KLM tersebut diluar UMKM seperti sektor perikanan, peternakan dan tanaman pangan. "Selain itu untuk RPIM dengan memanfaatkan akses penyertaan di surat berharga yang berorientasi pada lingkungan (green bond)," ungkap Busrul kepada Kontan, Kamis (21/11).