KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani akan menerbitkan sukuk untuk menyediakan pendanaan bagi kebutuhan penyaluran pembiayaan kepada PNM Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) maupun PMN Mekaar yang berbasis syariah. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, penerbitan sukuk tersebut turut mengacu pada baleid P-OJK No.16 tahun 2019, yang dimana pembiayaan syariah harus berdasarkan sumber dana yang berbasis syariah. Baca Juga: PNM siap meluncurkan kanal digital di akhir kuartal pertama 2020
Salurkan pembiayaan ULaMM, Permodalan Nasional Madani terbitkan sukuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani akan menerbitkan sukuk untuk menyediakan pendanaan bagi kebutuhan penyaluran pembiayaan kepada PNM Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) maupun PMN Mekaar yang berbasis syariah. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, penerbitan sukuk tersebut turut mengacu pada baleid P-OJK No.16 tahun 2019, yang dimana pembiayaan syariah harus berdasarkan sumber dana yang berbasis syariah. Baca Juga: PNM siap meluncurkan kanal digital di akhir kuartal pertama 2020