KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 memperluas penyaluran cash for work atau program Padat Karya Tunai (PKT) melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) atau Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR per 21 Agustus 2021, telah tersalurkan dana Rp 542,6 miliar atau sebesar 51,9% dari target Rp 978,1 miliar. Anggaran yang terserap digunakan untuk upah tenaga kerja dan material, sehingga masih akan terus bertambah seiring waktu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Salurkan Rp 542,6 miliar, padat karya tunai sanitasi Ponpes serap ribuan tenaga kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 memperluas penyaluran cash for work atau program Padat Karya Tunai (PKT) melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) atau Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR per 21 Agustus 2021, telah tersalurkan dana Rp 542,6 miliar atau sebesar 51,9% dari target Rp 978,1 miliar. Anggaran yang terserap digunakan untuk upah tenaga kerja dan material, sehingga masih akan terus bertambah seiring waktu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.