Sama-Sama Menguntungkan, Ini Layanan Permodalan ULaMM Konvensional dan Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menjalankan usahanya, modal memiliki peranan krusial bagi pelaku UMKM. Untuk memulai bisnis, pelaku UMKM memerlukan dana awal untuk membeli mulai dari persediaan, sewa tempat, peralatan, dan lain-lain. Oleh karena itu modal pendanaan sangat penting dalam memulai bisnis. Salah satu modal pendanaan yang dapat dipinjam oleh pelaku UMKM adalah ULaMM.

ULaMM atau Unit Layanan Modal Mikro adalah layanan pinjaman modal bagi usaha mikro kecil dari PT Permodalan Nasional Madani ULaMM lebih dari sekedar lembaga pembiayaan bagi nasabah usaha mikro kecil. Tidak hanya memberikan pinjaman modal, layanan dari PNM ini juga disertai dengan jasa pembinaan, pelatihan dan pendampingan usaha bagi para nasabah usaha mikro kecil.

Financial Planner sekaligus CEO and Founder Finansialku, Melvin Mumpuni menyampaikan, pinjaman mikro untuk usaha adalah solusi yang dibutuhkan oleh pengusaha mikro mini dan kecil. Selain pendanaan uang, perusahaan PNM memberikan pendampingan untuk bisnis.


Baca Juga: Mengupas Beda Gadai Angsuran Emas Syariah dan Gadai Emas Syariah

“Dari segi bisnis PNM pinjaman mikro juga less risk karena risiko terbagi” ungkap Melvin kepada Kontan.co.id, Selasa (12/12).

Sistem permodalan ULaMM juga dinilai cocok untuk pebisnis UMKM khususnya untuk modal kerja atau operasional. Diluncurkan pada Agustus 2008 silam, ULaMM tidak hanya memberikan pinjaman modal. tetapi juga berbagai program pelatihan, jasa konsultasi.

Tidak hanya itu, ULaMM juga menyediakan layanan ULaMM Konvensional dan Syariah. Adanya dua layanan ini seseorang dapat memilih model permodalan sesuai dengan preferensinya. Apabila calon pebisnis tertarik untuk mengajukan pinjaman ULaMM Konvensional, bunga yang harus dikeluarkan adalah sebesar 19%-25% per tahun. ULaMM Konvensional sendiri menawarkan sederet manfaat, mulai dari:

  • Persyaratan peminjaman dengan prosedur yang jelas dan angsuran ringan;
  • Penyertaan pendampingan usaha dan pelatihan;
  • Jasa konsultasi usaha untuk para nasabah;
  • Dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar yang luas bagi nasabah.
Mengenai ULaMM Syariah, layanan ini menyediakan pembiayaan yang dilakukan sesuai ketentuan prinsip syariah yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, ULaMM Syariah memiliki akad, yakni kesepakatan tertulis antara ULaMM Syariah dengan nasabah yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan prinsip syariah. Jenis pembiayaan ULaMM Syariah menggunakan akad murabahah yaitu pembiayaan berbasis jual beli dengan menyatakan harga perolehan barang dan margin keuntungan yang disepakati antara pembeli dan penjual.

ULaMM syariah juga memiliki beberapa manfaat yang dapat menjadi pertimbangan calon pebisnis UMKM untuk mengajukan pinjaman jenis ini. Di antaranya adalah:

  • Sumber pendanaan sesuai prinsip syariah
  • Penyaluran pembiayaan usaha syariah
  • Penyertaan pendampingan usaha dan pelatihan;
  • Jasa konsultasi usaha untuk para nasabah;
  • Dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar yang luas bagi nasabah.
Calon pebisnis UMKM dapat mempertimbangkan untuk memilih permodalan ULaMM berjenis Konvensional dan Syariah sebagai modal awal dalam merintis usahanya. Kedua layanan pinjaman ini menawarkan pertimbangan biaya yang sesuai dengan kemampuan bayar pebisnis UMKM.

Baca Juga: Demi Melayani Nasabah, BRI Terus Menggenjot Jumlah Agen BRILink

Sebagai informasi, hingga tahun 2022, ULaMM memiliki 625 kantor unit yang ada di seluruh Indonesia. Pembiayaan syariah dapat dilakukan di 624 kantor unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal