JAKARTA. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana. Hal itu diungkapkan Aziz terkait pernyataan Hasto yang mengatakan pernah melakukan lobi dan pertemuan politik dengan Abraham Samad. Menurut Aziz, Abraham terancam sanksi pidana jika benar melakukan penyadapan di luar penanganan perkara. Informasi penyadapan yang dilakukan Abraham itu disampaikan oleh Hasto. "Kalau rekaman (penyadapan) itu tidak berkaitan dengan tindak pidana, misalnya melanggar privasi, bisa dipidana," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
Samad dan Hasto sama-sama terancam pidana
JAKARTA. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana. Hal itu diungkapkan Aziz terkait pernyataan Hasto yang mengatakan pernah melakukan lobi dan pertemuan politik dengan Abraham Samad. Menurut Aziz, Abraham terancam sanksi pidana jika benar melakukan penyadapan di luar penanganan perkara. Informasi penyadapan yang dilakukan Abraham itu disampaikan oleh Hasto. "Kalau rekaman (penyadapan) itu tidak berkaitan dengan tindak pidana, misalnya melanggar privasi, bisa dipidana," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).