JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, yang berencana melaporkan KPK ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) pun akan melapor ke Mabes Polri soal penggeledahan oleh KPK di kediaman Anas beberapa waktu lalu. "Mau dilaporkan ke polisi, mau dilaporkan ke PBB, saya persilakan, KPK akan senang menghadapi laporan itu," kata Abraham seusai acara peluncuran buku di toko buku Gramedia, Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11). Abraham mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa barang-barang dibawa saat penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "KPK akan buktikan nanti bahwa KPK itu benar melakukan (penggeledahan)," katanya.
Samad: Mau laporkan KPK ke PBB? Ya silakan
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, yang berencana melaporkan KPK ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) pun akan melapor ke Mabes Polri soal penggeledahan oleh KPK di kediaman Anas beberapa waktu lalu. "Mau dilaporkan ke polisi, mau dilaporkan ke PBB, saya persilakan, KPK akan senang menghadapi laporan itu," kata Abraham seusai acara peluncuran buku di toko buku Gramedia, Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11). Abraham mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa barang-barang dibawa saat penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "KPK akan buktikan nanti bahwa KPK itu benar melakukan (penggeledahan)," katanya.