Samad: Tak elok kalau Budi diteruskan jadi Kapolri



JAKARTA. Ada kabar cukup mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil ketua Bambang Widjayanto mengumumkan penetapan calon Kapolri yakni Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka kasus rekening gendut. Abraham menyebut, penyidikan terhadap Komjen BG sudah lama dilakukan. Abraham menilai, tidak elok jika pencalonan BG menjadi Kapolri diteruskan.

"Ini adalah progres, kasus penyelidikan KPK transaksi rekening bermasalah, oleh karena itu setelah melakukan penyelidikan cukup lama dan menemukan pristiwa pidana dalam penyelidikan, dan untuk itu kasus ini perlu dinaikkan menjadi penyidikan dan yang Komjen BG kita tetapkan sebagai tersangka kasus rekening tidak wajar,"ujar Abraham Samad, Selasa (13/1)

Dijelaskan Abraham, penetapan Komnjen Budi Gunawan menjadi tersangka bukan hal baru. Ini merupakan telah melalui penyelidikan cukup panjang, sejak Juli 2014.


Berkaitan Komjen BG dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi, dikatakan Abraham, sebelum diumumkan sebagai tersangka, KPK telah meminta waktu kepada Presiden untuk menjelaskan hal tersebut, karena memang sebelumnya ketika yang bersangkutan dicalonkan menjadi menteri memang telah ada catatan merah dari KPK.

"Tidak eloklah kalau diteruskan,"kata Abraham. (Sriwijaya Post/Candra Okta Della)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan