JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5). Mereka datang untuk memberikan 'amplop' kepada pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden yang sebentar lagi akan dilaksanakan. "Amplop ini sering disimbolkan dengan praktek suap menyuap. Pada kesempatan ini, kami justru memberikan 'amplop' sebagai kontradiksi dari praktek tersebut kepada KPK," kata Ketua Formappi, Sebastian Salang, di Gedung KPK, Senin siang. Menurut Sebastian, amplop tersebut merupakan Amplop Akuntabilitas Politik yang berisi imbauan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden agar tidak mempraktekkan jual beli suara dalam Pilpres mendatang. Sebastian bilang, pasangan Capres-Cawapres yang akan maju dalam Pilpres juga harus melaporkan dana kampanyenya, baik sumber pengeluaran maupun penerimaan secara transparan. "Yang ketiga, kedua pasangan calon jangan berkampanye hitam," ujarnya.Simbol 'amplop' digunakan Formappi untuk mempromosikan politik yang bermartabat dan akuntabel. Dengan menggunakan simbol tersebut, diharapkan mampu menjadi peringatan kepada semua Capres-Cawapres dalam penyelenggaraan Pilpres. Sebastian bilang, amplop sejatinya digunakan sebagai medium untuk melindungi barang berharga seperti informasi agar tak merusak hubungan komunikasi antar sesama.
Sambangi KPK, Formappi bawa 'amplop' buat pimpinan
JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5). Mereka datang untuk memberikan 'amplop' kepada pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden yang sebentar lagi akan dilaksanakan. "Amplop ini sering disimbolkan dengan praktek suap menyuap. Pada kesempatan ini, kami justru memberikan 'amplop' sebagai kontradiksi dari praktek tersebut kepada KPK," kata Ketua Formappi, Sebastian Salang, di Gedung KPK, Senin siang. Menurut Sebastian, amplop tersebut merupakan Amplop Akuntabilitas Politik yang berisi imbauan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden agar tidak mempraktekkan jual beli suara dalam Pilpres mendatang. Sebastian bilang, pasangan Capres-Cawapres yang akan maju dalam Pilpres juga harus melaporkan dana kampanyenya, baik sumber pengeluaran maupun penerimaan secara transparan. "Yang ketiga, kedua pasangan calon jangan berkampanye hitam," ujarnya.Simbol 'amplop' digunakan Formappi untuk mempromosikan politik yang bermartabat dan akuntabel. Dengan menggunakan simbol tersebut, diharapkan mampu menjadi peringatan kepada semua Capres-Cawapres dalam penyelenggaraan Pilpres. Sebastian bilang, amplop sejatinya digunakan sebagai medium untuk melindungi barang berharga seperti informasi agar tak merusak hubungan komunikasi antar sesama.