Sambangi KPK, Menteri PKP Pastikan Proyek Rusun Subsidi Meikarta Aman



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) Subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, akan segera berjalan.

Kepastian ini diperoleh usai Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ara menjelaskan, kunjungan ke Gedung Merah Putih bertujuan untuk mendapatkan kejelasan status hukum proyek Meikarta.


Hal ini krusial mengingat pemerintah berencana memfasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lokasi tersebut.

"Maksud tujuan kami datang ke sini adalah untuk berkonsultasi kepada KPK mengenai rencana menjalankan fungsi fasilitator penyediaan rumah bagi rakyat melalui program rumah subsidi di Meikarta," ujar Ara dalam keterangannya, Rabu (21/1).

Baca Juga: Dukung Tiga Juta Rumah, Menteri Ara Klaim Banyak Swasta Beri Dukungan Pembiayaan

Ara menegaskan, hasil pertemuan dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut menyatakan tidak ada kendala hukum untuk memulai pembangunan. Menurutnya, kepastian hukum ini sangat dinantikan oleh masyarakat, perbankan, hingga pengembang.

"Dinyatakan tidak ada masalah apa pun untuk memulai pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Terima kasih kepada KPK karena sudah memberikan kepastian hukum yang selama ini ditunggu," tambahnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi, perkara suap izin pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ia juga menegaskan, selama proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun di sana.

"Dalam penyidikannya, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu pun unit rusun Meikarta. Artinya, status Meikarta clear and clean," tegas Budi.

Baca Juga: Menteri ARA Sebut Peserta BPJS Ketanagakerjaan Bisa Bebas DP Rumah Subsidi

Budi menambahkan, KPK mendukung penuh langkah Kementerian PKP dan berkomitmen memberikan pendampingan hukum. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pembangunan ke depan berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain proyek Meikarta, Ara juga meminta KPK mengawal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

"Langkah kami ke KPK ini bagian dari literasi hukum untuk memastikan setiap program dijalankan dengan dasar yang jelas. Dengan kepastian hukum ini, kami bisa bergerak cepat mewujudkan rumah layak bagi rakyat," pungkas Ara.

Selanjutnya: Dekati Jadwal Pengumuman Lelang Tender PSEL Danantara, Saham Ini Ikut Melonjak

Menarik Dibaca: Biji Nangka Rebus: 4 Manfaat Tak Terduga untuk Kesehatan Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News