KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Jambi nonaktif Zumi Zola, menangis di muka persidangan. Ia memohon agar hukumannya diringankan oleh Majelis Hakim. Sambil sesekali menyeka air mata, Zumi membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11). Dalam nota pembelaan itu, Zumi mengakui kesalahannya, serta siap menanggung semua risiko hukuman yang akan dia hadapi. Selain itu mantan aktor ini mengungkapkan rasa malunya kepada keluarga dan kepada rakyat Indonesia atas kesalahan yang telah dia perbuat.
“Perbuatan yang saya lakukan adalah suatu kesalahan, dan siap layak mendapatkan hukuman,” katanya. Untuk itu, Zumi memohon agar majelis hakim dapat meringankan hukumannya. Baik hukuman penjara maupun denda uang. Ia beralasan bahwa kehidupan ekonomi keluarganya sedang terpuruk. “Saya mohon hukuman penjara dan denda nantinya dapat diringankan karena perekonomian saya yang sudah terpuruk,” ujarnya sambil terisak. Kemudian, dia juga berdalih telah kooperatif dengan aparat hukum dan proses persidangan. Ia mengklaim telah membuka perkara ini seluas-luasnya. Namun, dalam pledoi ini Zumi kukuh menyatakan bahwa dirinya bukanlah aktor utama dalam perkara suap dan gratifikasi ini.