KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian (Persero) masih mengujicobakan layanan gadai efek sambil menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan regulator belum memberikan izin usaha agar perusahaan gadai milik pemerintah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo bilang, gadai efek ini melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodia Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal. Sampai saat ini animo masyarakat akan produk ini cukup positif. Baca Juga: Pegadaian siap IPO tahun depan, masih menunggu izin Kementerian BUMN
Sambil tunggu lampu hijau OJK, layanan gadai saham Pegadaian terus diuji coba
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian (Persero) masih mengujicobakan layanan gadai efek sambil menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan regulator belum memberikan izin usaha agar perusahaan gadai milik pemerintah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo bilang, gadai efek ini melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodia Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal. Sampai saat ini animo masyarakat akan produk ini cukup positif. Baca Juga: Pegadaian siap IPO tahun depan, masih menunggu izin Kementerian BUMN