KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal segera menerbitkan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang sudah masuk tahap finalisasi. Di mana, revisi tersebut juga bakal berdampak pada kondisi likuiditas valuta asing (valas) perbankan. Seperti diketahui, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tengah mengalami perlambatan. Pada November 2024, DPK valas hanya tumbuh 4,4% YoY, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tumbuh 7,2% YoY. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar mengungkapkan bahwa selama ini DHE memang berdampak pada likuiditas valas yang semakin bertambah. Terlebih, ketika ada revisi jangka waktu penempatan DHE yang lebih lama.
Baca Juga: Bank Dunia Proyeksi Ekonomi Indonesia Stagnan, Airlangga: Kita Tetap Optimistis “Tentu likuiditas valasnya akan menambah dan kreditnya juga akan tumbuh karena orang butuh kredit kan,” ujar Royke, belum lama ini. Menurutnya, dengan ada revisi jangka waktu tersebut, setidaknya dolar akan mengendap lebih lama. Ditambah, cadangan devisa pemerintah juga bisa meningkat. Di sisi lain, Royke mengamini bahwa saat ini likuiditas valas memang sedang berkurang. Terutama, ketika investor asing juga melakukan aksi keluar dari pasar saham. “Investor kan keluar, duitnya dibawa, saham dijual untuk beli dolar, akhirnya dolarnya terbang,” jelas Royke. Baca Juga: Siap-siap, Aturan Baru DHE SDA akan Terbit Pekan Depan