KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik terbentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan tata niaga dan harga nikel domestik, melalui terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 108 tahun 2020 tentang tim kerja pengawasan pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel. Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey berharap, dengan terbentuknya tim kerja pengawasan tersebut, aturan tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM bisa terealisasi. Dengan begitu, penambangan dengan prinsip good mining practice juga bisa terlaksana. "Semoga dengan hadirnya tim Satgas HPM, pelaksanaan HPM benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku nikel, baik penambang maupun smelter," kata Meidy kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).
Sambut baik satgas pengawas, APNI berharap aturan HPM bisa terealisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik terbentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan tata niaga dan harga nikel domestik, melalui terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 108 tahun 2020 tentang tim kerja pengawasan pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel. Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey berharap, dengan terbentuknya tim kerja pengawasan tersebut, aturan tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM bisa terealisasi. Dengan begitu, penambangan dengan prinsip good mining practice juga bisa terlaksana. "Semoga dengan hadirnya tim Satgas HPM, pelaksanaan HPM benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku nikel, baik penambang maupun smelter," kata Meidy kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).