KONTAN.CO.ID - JAKARTA – Hak untuk mendapat udara bersih termasuk sebagai hak dasar atau hak asasi manusia (HAM). Untuk mendukung publik mendapatkan udara bersih ini, Program Studi Magister Manajemen Lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (SPs UNJ) menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor yang digelar di pelataran kampus UNJ, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Koordinator Program Studi Magister Manajemen Lingkungan Pascasarjana UNJ, Prof. Eliana Sari, menyebutkan, kegiatan hasil kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta itu bertujuan untuk menyambut Hari HAM Sedunia yang jatuh hari ini, Rabu (10/12). Eliana bilang, bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pemenuhan standar teknis mesin, melainkan upaya menjembatani kebutuhan teknis dengan hak-hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. "Uji emisi tidak hanya berfungsi sebagai alat teknis pengendalian pencemaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik tentang tanggung jawab individu dalam menjaga kualitas lingkungan. Mengikat kegiatan teknis ke dalam bingkai hak asasi manusia menegaskan bahwa intervensi lingkungan adalah bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara dan masyarakat terhadap hak kesehatan," ujar Eliana.
Sambut Hari HAM Sedunia, UNJ Menggelar Uji Emisi Kendaraan Gratis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA – Hak untuk mendapat udara bersih termasuk sebagai hak dasar atau hak asasi manusia (HAM). Untuk mendukung publik mendapatkan udara bersih ini, Program Studi Magister Manajemen Lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (SPs UNJ) menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor yang digelar di pelataran kampus UNJ, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Koordinator Program Studi Magister Manajemen Lingkungan Pascasarjana UNJ, Prof. Eliana Sari, menyebutkan, kegiatan hasil kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta itu bertujuan untuk menyambut Hari HAM Sedunia yang jatuh hari ini, Rabu (10/12). Eliana bilang, bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pemenuhan standar teknis mesin, melainkan upaya menjembatani kebutuhan teknis dengan hak-hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. "Uji emisi tidak hanya berfungsi sebagai alat teknis pengendalian pencemaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik tentang tanggung jawab individu dalam menjaga kualitas lingkungan. Mengikat kegiatan teknis ke dalam bingkai hak asasi manusia menegaskan bahwa intervensi lingkungan adalah bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara dan masyarakat terhadap hak kesehatan," ujar Eliana.
TAG: