Sambut HUT RI, tiket kereta api lokal digratiskan, begini caranya



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Untuk memeringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggratiskan kereta lokal.

“Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya dengan kereta tersebut untuk perjalanan 17 Agustus 2019,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Bandung, Kamis (15/8/2019).

Untuk wilayah Daerah Operasi 2 Bandung, terdapat 5 kereta yang digratiskan. Yakni pertama Cibatuan jurusan Purwakarta-Cibatu (PP). Kedua, Bandung Raya Ekonomi jurusan Kiaracondong-Cicalengka, Cicalengka-Padalarang (PP), Bandung-Cicalengka, Padalarang-Cibatu (PP), Purwakarta-Cicalengka (PP), Padalarang-Bandung (PP) dan Padalarang-Kiaracondong.


Baca Juga: Laju inflasi Jakarta Juli sebesar 0,25%

Kereta Api Lokal Ketiga, KA Siliwangi jurusan Ciranjang-Cianjur-Sukabumi (PP). Keempat KA Cilamaya/Cepat Purwakarta jurusan Purwakarta-Tanjung Priok (PP).

Kelima, KA Walahar Ekspres/Ekonomi Lokal jurusan Tanjung Priok-Purwakarta. Edi menjelaskan, meski gratis, masyarakat tetap harus memiliki tiket dengan nominal Rp 0 yang bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go-show, mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Ada pun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing kereta api. Sementara untuk penumpang yang telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, mereka bisa mengambil bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal 3 hari sejak kedatangan KA.

Baca Juga: Harga tiket pesawat turun, sektor transportasi deflasi 0,06% Syaratnya, penumpang harus menunjukkan tiket/boarding pass/e-boarding pass ke petugas di stasiun. “Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan semaksimal mungkin promo Rp 0 ini dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peringati HUT RI, Tiket Kereta Api Lokal Digratiskan, Begini Caranya",  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli