Sambut Imlek, PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Tahun Naga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut hari raya Imlek tahun 2024, PT Pos Indonesia bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Katalog Prangko Indonesia dan Prangko Seri Tahun Naga.

Prangko merupakan bagian dari layanan pos yang memiliki manfaat sebagai bukti pelunasan biaya pengiriman pos. Berdasarkan Undang- Undang Pos terdapat 4 manfaat prangko yaitu sebagai bukti pelunasan biaya pengiriman pos, sebagai alat edukasi masyarakat, alat penyebarluasan informasi public, dan benda filateli. 

Meskipun pemanfaatan prangko telah mengalami penurunan yang cukup signifikan seiring dengan pesatnya pertumbuhan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, namun prangko sebagai media pembelajaran dan benda filateli masih tetap digunakan dan disenangi oleh masyarakat. 


Direktur Utama PT Pos Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan POSIND Day kali ini bertepatan dengan dua momen penting, yaitu peluncuran prangko seri tahun naga dan penetapan Pos Indonesia sebagai penyelenggara pos dinas oleh Kominfo.

“Tahun baru Imlek 2024, yang dilambangkan dengan naga kayu, diharapkan dapat menjadi tahun penuh kemakmuran dan pertumbuhan bagi semua orang. ” kata Faizal dalam acara POSIND Day dengan tema Leading to Logistics Government, yang dilaksanakan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (07/02). 

Baca Juga: Gunakan Robot Sortir, Pos Indonesia Klaim Bakal Banyak Berhemat

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan peluncuran prangko edisi Imlek ini adalah bagian dari pemerintah Indonesia terutama Kominfo untuk memberikan perhatian kepada budaya nasional. 

“Tercatat sebanyak lebih dari 10 juta keping prangko terjual selama tiga tahun terakhir. Prangko dipergunakan sebagai benda filateli dan media pembelajaran, artinya masih banyak yang tertarik dengan prangko,” katanya. 

Ia juga menambahkan melalui Permen Kominfo nomor 3 tahun 2003, Pos Indonesia telah ditetapkan sebagai layanan post line dan dinas lainnya.

“Kalau melalui Permen Kominfo Nomor 3 tahun 2003, Pos Indonesia ditetapkan sebagai layanan post line dan dinas lainnya. PT Pos saya rasa juga mitra yang tepat untuk kegiatan kedinasan baik di dalam maupun luar negeri,” kata Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat