KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, kegiatan beribadah di rumah ibadah akan dibuka secara bertahap menyusul kebijakan pemerintah terkait kenormalan baru. "Secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan new normal," kata dia usai rapat terbatas, Rabu (27/5). Sebelumnya kegiatan ibadah di rumah ibadah dibatasi sesuai dengan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Pembukaan kembali rumah ibadah tersebut berlaku wilayah yang aman dari Covid-19.
Sambut kenormalan baru, rumah ibadah bakal dibuka secara bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, kegiatan beribadah di rumah ibadah akan dibuka secara bertahap menyusul kebijakan pemerintah terkait kenormalan baru. "Secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan new normal," kata dia usai rapat terbatas, Rabu (27/5). Sebelumnya kegiatan ibadah di rumah ibadah dibatasi sesuai dengan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Pembukaan kembali rumah ibadah tersebut berlaku wilayah yang aman dari Covid-19.