Sambut ratifikasi AFAS, BNI ingin tambah cabang di luar negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berencana menambah jumlah cabang luar negeri seiring rencana ratifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS).

Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat ingin meratifikasi protokol AFAS menjadi undang-undang.

Panji Irawan Direktur BNI mengatakan, langkah pemerintah dan DPR tersebut sesuai dengan keinginan pelaku pasar. Pasalnya, bank asal Indonesia akan bisa mendapat akses yang setara dengan bank lokal di luar negeri.

"Dengan ratifikasi ini diharapkan dapat perlakuan yang sama. Buka cabang luar negeri salah satu yang dibicarakan tapi saya belum bisa sebut di mana," kata Panji, Kamis (8/2)

Saat ini BNI memiliki enam kantor cabang di luar negeri yakni di Hong Kong (2 cabang), London, New York, Singapura, Tokyo dan satu kantor fungsional di Osaka.

Sebagai informasi, ada dua poin baru di dalam protokol ke-6 AFAS, yakni kerangka integrasi perbankan ASEAN (ASEAN Banking Integration Framewrok/ABIF) serta dipilihnya kota Makasar sebagai opsi lokasi kantor cabang bank-bank dari negara anggota ASEAN.

Sebelum Makasar, bank-bank asal Asia Tenggara sebelumnya diperkenankan membuka cabang di Jakarta, Bandung, Surabaya, Manado, Padang, dan Ambon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini