KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berencana menambah jumlah cabang luar negeri seiring rencana ratifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS). Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat ingin meratifikasi protokol AFAS menjadi undang-undang. Panji Irawan Direktur BNI mengatakan, langkah pemerintah dan DPR tersebut sesuai dengan keinginan pelaku pasar. Pasalnya, bank asal Indonesia akan bisa mendapat akses yang setara dengan bank lokal di luar negeri.
Sambut ratifikasi AFAS, BNI ingin tambah cabang di luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berencana menambah jumlah cabang luar negeri seiring rencana ratifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS). Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat ingin meratifikasi protokol AFAS menjadi undang-undang. Panji Irawan Direktur BNI mengatakan, langkah pemerintah dan DPR tersebut sesuai dengan keinginan pelaku pasar. Pasalnya, bank asal Indonesia akan bisa mendapat akses yang setara dengan bank lokal di luar negeri.