KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samindo Resources Tbk (MYOH) berpeluang mengungkit rencana volume pemindahan batuan penutup atawa overburden removal perusahaan pada tahun ini. Direktur MYOH, Gilbert Markus Nisahpih mengungkapkan, klien MYOH saat ini, PT Kideco Jaya Agung, berkemungkinan mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk meningkatkan produksi batubara. Seiring dengan hal ini, MYOH berpeluang diminta melakukan pengupasan lapisan tanah hingga di atas 40 juta bank cubic meter (bcm) pada tahun ini.
“Tapi itu belum resmi ya, kami baru diberi tahu untuk siap-siap ada kenaikan produksi sehingga (overburden removal) tahun ini kemungkinan kami di atas 40 juta (bcm),” tegas Gilbert dalam acara paparan publik di Jakarta, Jumat (28/5). Baca Juga: Rentan terkontaminasi, begini cara aman menyimpan masker di saku Sebelumnya, volume overburden removal MYOH pada tahun ini dicanangkan sebesar 36,4 juta ton. Sementara itu, produksi batubara (coal getting), pengangkutan batubara (coal hauling), dan pemboran eksplorasi (exploration drilling) diproyeksikan masing-masing 10,2 juta ton (coal getting), 27,7 juta ton (coal hauling), dan 29.500 meter (exploration drilling). Kideco Jaya Agung sendiri saat ini merupakan satu-satunya pemberi kerja yang dilayani oleh usaha jasa pertambangan MYOH. Kontrak antara MYOH dengan anak usaha dari PT Indika Energy Tbk masih berlaku hingga tahun 2023 mendatang. Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, INDY memang sempat menyebut akan mengkaji opsi revisi RKAB untuk kemungkinan peningkatan produksi. Meski ada kemungkinan mengungkit overburden removal, MYOH mengaku belum memiliki rencana ekspansi menambah alat berat. Gilbert bilang, saat ini kapasitas alat berat MYOH masih mampu melayani permintaan untuk pemindahan batuan penutup tambahan. Asal tahu, saat ini MYOH memiliki excavator sebanyak 18 unit, dozer 33 unit, dump truck 143 unit, serta hauling truck 108 unit. Dengan kapasitas armada yang dimiliki, MYOH mengklaim mampu melakukan pemindahan batuan penutup hingga sekitar 56 juta bcm.