KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, atau meningkat 34,18% secara year on year (YoY). Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian secara kuartalan atau per Maret 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY. Mengenai peningkatan itu, fintech lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menilai industri fintech lending Indonesia masih sangat menarik dan dipandang memiliki prospek investasi yang kuat oleh lender mancanegara.
Samir: Industri Fintech Lending Masih Menarik bagi Lender Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, atau meningkat 34,18% secara year on year (YoY). Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian secara kuartalan atau per Maret 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY. Mengenai peningkatan itu, fintech lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menilai industri fintech lending Indonesia masih sangat menarik dan dipandang memiliki prospek investasi yang kuat oleh lender mancanegara.