Samir: Industri Fintech Lending Masih Menarik bagi Lender Luar Negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, atau meningkat 34,18% secara year on year (YoY).

Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian secara kuartalan atau per Maret 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY.

Mengenai peningkatan itu, fintech lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menilai industri fintech lending Indonesia masih sangat menarik dan dipandang memiliki prospek investasi yang kuat oleh lender mancanegara.


"Selain itu, kondisi tersebut sekaligus mencerminkan peningkatan kepercayaan pemodal institusional global terhadap ekosistem keuangan digital Indonesia," ujar Direktur Utama Samir Handy Juniandri kepada Kontan, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Allianz Life Sebut KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Bisa Jadi Peluang Baru

Lebih lanjut, Handy menyampaikan ada beberapa faktor utama yang membuat lender luar negeri melirik fintech lending Indonesia, yakni imbal hasil yang kompetitif, serta potensi pasar dan ceruk pasar yang luas.

Handy menjelaskan Indonesia memiliki basis populasi dan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih menghadapi kesenjangan akses pembiayaan formal. Alhasil, kehadiran fintech lending menjadi jembatan utama untuk menjangkau segmen tersebut, sehingga potensi volume penyaluran pembiayaan terus bertumbuh.

Dia juga bilang industri saat ini sudah dilengkapi dengan infrastruktur teknologi dan alternatif credit scoring yang mumpuni, serta pengawasan regulasi OJK yang makin terstruktur.

Melihat tren positif pertumbuhan pendanaan dari lender luar negeri di industri, Handy menyampaikan Samir menyambut baik peluang untuk memperluas dan memperkuat kolaborasi dengan lender institusi luar negeri secara lebih masif ke depannya.

Sebagai penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK, Samir melihat perluasan basis pendanaan institusional baik domestik maupun luar negeri merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pendanaan yang lebih stabil, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Panin AM Optimistis Dana Kelolaan Tembus Rp 17 Triliun hingga Akhir 2026

Berdasarkan situs resmi perusahaan, Samir mencatatkan total disbursement mencapai Rp 7,45 triliun per 10 Agustus 2026. Adapun angka kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 2,61%.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan peningkatan pendanaan dari lender luar negeri tersebut menunjukkan bahwa industri fintech lending di Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri.

"Salah satunya didukung potensi imbal hasil yang relatif kompetitif," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Jumat (7/8/2026).

Untuk menjaga kepercayaan lender luar negeri tersebut, Agusman sempat menyampaikan industri fintech lending perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News