KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 mencatat, volume sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta. Pada tahun 2022 naik menjadii 70 juta ton. Peningkatan timbulan sampah ini terus terjadi seiring meningkatnya pendapatan rata-rata per kapita Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Maritim dan Investasi, Makna Fathana Sabila menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani isu sampah tersebut. Menurut Makna, sejak 2008 silam sudah dibuat undang-undang untuk mengurangi timbunan sampa. Kemudian ada undang-undang terbaru, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 75 terkait roadmap pengurangan sampah oleh produsen. Pemerintah juga telah mengajak para pelaku usaha, terutama produsen untuk mengimplementasikan konsep ekonomi sirkular dalam menangani pengurangan timbunan sampah.
Sampah Semakin Menggunung, Harus Ada Kerjasama Pemerintah, Swasta dan Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 mencatat, volume sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta. Pada tahun 2022 naik menjadii 70 juta ton. Peningkatan timbulan sampah ini terus terjadi seiring meningkatnya pendapatan rata-rata per kapita Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Maritim dan Investasi, Makna Fathana Sabila menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani isu sampah tersebut. Menurut Makna, sejak 2008 silam sudah dibuat undang-undang untuk mengurangi timbunan sampa. Kemudian ada undang-undang terbaru, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 75 terkait roadmap pengurangan sampah oleh produsen. Pemerintah juga telah mengajak para pelaku usaha, terutama produsen untuk mengimplementasikan konsep ekonomi sirkular dalam menangani pengurangan timbunan sampah.