KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp 9,4 triliun hingga April 2019. Pembayaran klaim tersebut lebih tinggi dibandingkan April tahun lalu. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pembayaran klaim tersebut meningkat 17% secara year on year (yoy). Dari jumlah itu, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) masih mendominasi yaitu sebesar 95% dari total seluruh klaim. Menyusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5%, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2% dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1%. “Tingginya tingkat pencairan JHT, yang mencapai 732.000 kasus sampai dengan April 2019, menjadi salah satu tantangan utama bagi kami karena menyebabkan penurunan sisi cakupan kepesertaan,” kata Agus di Jakarta, Senin (27/5).
Sampai April 2019, BPJS Ketenagakerjaan sudah bayar klaim Rp 9,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp 9,4 triliun hingga April 2019. Pembayaran klaim tersebut lebih tinggi dibandingkan April tahun lalu. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pembayaran klaim tersebut meningkat 17% secara year on year (yoy). Dari jumlah itu, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) masih mendominasi yaitu sebesar 95% dari total seluruh klaim. Menyusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5%, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2% dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1%. “Tingginya tingkat pencairan JHT, yang mencapai 732.000 kasus sampai dengan April 2019, menjadi salah satu tantangan utama bagi kami karena menyebabkan penurunan sisi cakupan kepesertaan,” kata Agus di Jakarta, Senin (27/5).