KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai 30 April 2020 adalah sebesar Rp 5.172,48 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 31,78%. Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020 yang dirilis Kemenkeu pada Rabu (20/5), penurunan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya kurs rupiah yang terapresiasi. Baca Juga: Lebaran, Menkeu Sri Mulyani silaturahmi daring dengan pegawai Kemenkeu
Sampai April 2020, utang pemerintah turun ke posisi Rp 5.172,48 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai 30 April 2020 adalah sebesar Rp 5.172,48 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 31,78%. Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020 yang dirilis Kemenkeu pada Rabu (20/5), penurunan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya kurs rupiah yang terapresiasi. Baca Juga: Lebaran, Menkeu Sri Mulyani silaturahmi daring dengan pegawai Kemenkeu