Ditjen Pajak baru berhasil cairkan utang Rp 4,5 triliun JAKARTA. Penagihan aktif atas tunggakan pajak terus dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu). Penagihan aktif tersebut dilakukan demi menambah pundi-pundi penerimaan negara pada tahun ini. Tahun ini sendiri, Ditjen Pajak menargetkan dapat mencairkan utang pajak sebesar Rp 20 triliun. Dari target tersebut, utang yang berhasil dicairkan Ditjen Pajak hanya seperlimanya.
Sampai April, utang pajak yang dicairkan Rp 4,5 T
Ditjen Pajak baru berhasil cairkan utang Rp 4,5 triliun JAKARTA. Penagihan aktif atas tunggakan pajak terus dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu). Penagihan aktif tersebut dilakukan demi menambah pundi-pundi penerimaan negara pada tahun ini. Tahun ini sendiri, Ditjen Pajak menargetkan dapat mencairkan utang pajak sebesar Rp 20 triliun. Dari target tersebut, utang yang berhasil dicairkan Ditjen Pajak hanya seperlimanya.