KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 9 dari 575 calon anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Angka itu merupakan catatan KPU per Jumat (6/9) hari ini, atau satu hari sebelum batas akhir penyerahan LHKPN. "Calon terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU adalah sejumlah sembilan orang utk DPR," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9). Baca Juga: Jokowi: Kita harapkan DPR punya semangat untuk memperkuat KPK
Sampai H-1 batas akhir, sembilan calon anggota DPR terpilih belum serahkan LHKPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 9 dari 575 calon anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Angka itu merupakan catatan KPU per Jumat (6/9) hari ini, atau satu hari sebelum batas akhir penyerahan LHKPN. "Calon terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU adalah sejumlah sembilan orang utk DPR," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9). Baca Juga: Jokowi: Kita harapkan DPR punya semangat untuk memperkuat KPK