KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah pelapor tahun ini mengalami peningkatan sebesar 15,7% dibandingkan periode sama tahun lalu. Peningkatan ini merupakan hasil berbagai upaya yang dilakukan DJP untuk meningkatkan kesadaran laporan SPT tahunan. Salah satunya adalah melalui imbauan lewat surat elektronik yang menyarankan wajib pajak supaya segera melaporkan SPT sebelum tanggal 16 Maret.
Sampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah pelapor tahun ini mengalami peningkatan sebesar 15,7% dibandingkan periode sama tahun lalu. Peningkatan ini merupakan hasil berbagai upaya yang dilakukan DJP untuk meningkatkan kesadaran laporan SPT tahunan. Salah satunya adalah melalui imbauan lewat surat elektronik yang menyarankan wajib pajak supaya segera melaporkan SPT sebelum tanggal 16 Maret.