JAKARTA. Wahana rekreasi undersea world oleh PT Sea World Indonesia akan tetap ditutup selama manajemen Sea World masih menganggap perpanjangan kontrak perjanjian kerjasama dapat dilakukan secara otomatis seperti yang mereka inginkan. Hal itu diucapkan oleh kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Iim Zovito. "Selama Sea World tetap berpendapat perpanjangan perjanjian itu otomatis dan serta merta, selama itu pula Sea World kami tutup," ujar Iim Zovito ketika konferensi pers di Senayan City, Kamis (2/10/2014). Menurut Iim, manajemen Sea World selama ini tidak mematuhi hukum. PT Pembangunan Jaya Ancol mengacu pada putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang menyatakan kontrak kerjasama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia telah berakhir sejak Juni 2014.
Sampai kapan Sea World ditutup?
JAKARTA. Wahana rekreasi undersea world oleh PT Sea World Indonesia akan tetap ditutup selama manajemen Sea World masih menganggap perpanjangan kontrak perjanjian kerjasama dapat dilakukan secara otomatis seperti yang mereka inginkan. Hal itu diucapkan oleh kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Iim Zovito. "Selama Sea World tetap berpendapat perpanjangan perjanjian itu otomatis dan serta merta, selama itu pula Sea World kami tutup," ujar Iim Zovito ketika konferensi pers di Senayan City, Kamis (2/10/2014). Menurut Iim, manajemen Sea World selama ini tidak mematuhi hukum. PT Pembangunan Jaya Ancol mengacu pada putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang menyatakan kontrak kerjasama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia telah berakhir sejak Juni 2014.