KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih mampu mempertahankan tren positif di lima bulan pertama tahun ini. Hal ini terlihat dari perolehan premi bruto yang masih bisa terkerek setinggi dua digit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Mei 2018, sektor industri ini mengumpulkan premi bruto sebanyak Rp 23,8 triliun. Sementara pada periode yang sama di 2017, perolehan premi bruto pelaku usaha asuransi umum menyentuh Rp 20,4 triliun. Artinya secara tahunan, premi bruto yang didapat pelaku industri tumbuh 16,6%. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai masih mampunya pelaku usaha di sektor ini menjaga pertumbuhan bisnis diantaranya didorong oleh kondisi perekonomian yang lebih baik ketimbang periode yang sama tahun 2017.
Sampai Mei 2018, Premi asuransi umum capai Rp 23,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih mampu mempertahankan tren positif di lima bulan pertama tahun ini. Hal ini terlihat dari perolehan premi bruto yang masih bisa terkerek setinggi dua digit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Mei 2018, sektor industri ini mengumpulkan premi bruto sebanyak Rp 23,8 triliun. Sementara pada periode yang sama di 2017, perolehan premi bruto pelaku usaha asuransi umum menyentuh Rp 20,4 triliun. Artinya secara tahunan, premi bruto yang didapat pelaku industri tumbuh 16,6%. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai masih mampunya pelaku usaha di sektor ini menjaga pertumbuhan bisnis diantaranya didorong oleh kondisi perekonomian yang lebih baik ketimbang periode yang sama tahun 2017.