KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski hadapi pandemi, produk unitlink masih diminati oleh nasabah. Bahkan, memasuki tengah tahun, porsi pendapatan premi dari produk asuransi berbalut investasi ini masih cukup besar. "Per Mei 2021, tercatat premi produk unitlink ini sampai 48,32% dari total pendapatan premi di industri asuransi jiwa. Bisa dibayangkan, produk ini memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan premi di masing-masing perusahaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi, Senin (7/7). Sayangnya, Riswinandi tidak mengungkapkan berapa besar nilai premi yang disumbang dari produk unitlink. Jika merujuk data OJK, total pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 65,10 triliun per April 2021.
Sampai Mei, nyaris separuh premi asuransi jiwa disumbang dari produk unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski hadapi pandemi, produk unitlink masih diminati oleh nasabah. Bahkan, memasuki tengah tahun, porsi pendapatan premi dari produk asuransi berbalut investasi ini masih cukup besar. "Per Mei 2021, tercatat premi produk unitlink ini sampai 48,32% dari total pendapatan premi di industri asuransi jiwa. Bisa dibayangkan, produk ini memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan premi di masing-masing perusahaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi, Senin (7/7). Sayangnya, Riswinandi tidak mengungkapkan berapa besar nilai premi yang disumbang dari produk unitlink. Jika merujuk data OJK, total pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 65,10 triliun per April 2021.