KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai cukup baik. Per Mei 2019 tercatat penerimaan bea dan cukai tumbuh 35,1% atau nominal realisasinya sebesar Rp 72,7 triliun. Penerimaan bea dan cukai yang tumbuh baik ini terutama didorong oleh penerimaan cukai rokok yang tumbuh 60,17%. Realisasi penerimaan cukai rokok per Mei 2019 tercatat sebesar Rp 53,66 triliun atau 34% dari target penerimaan cukai rokok yang sebesar Rp 158,86 triliun. "Terkait dengan penerimaan cukai tembakau memang dikontribusikan pergeseran PMK 57 dan adanya sedikit kenaikan produksi," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6).
Sampai Mei, penerimaan bea dan cukai tumbuh 35,1% menjadi Rp 72,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai cukup baik. Per Mei 2019 tercatat penerimaan bea dan cukai tumbuh 35,1% atau nominal realisasinya sebesar Rp 72,7 triliun. Penerimaan bea dan cukai yang tumbuh baik ini terutama didorong oleh penerimaan cukai rokok yang tumbuh 60,17%. Realisasi penerimaan cukai rokok per Mei 2019 tercatat sebesar Rp 53,66 triliun atau 34% dari target penerimaan cukai rokok yang sebesar Rp 158,86 triliun. "Terkait dengan penerimaan cukai tembakau memang dikontribusikan pergeseran PMK 57 dan adanya sedikit kenaikan produksi," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6).