KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali menambah pundi-pundi kontrak baru di November 2021. Perusahaan membukukan kontrak anyar sebesar Rp 504 miliar dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara. Alhasil, kontrak baru PP Presisi melesat menjadi Rp 5,3 triliun. Direktur Peralatan & SCM PPRE Wira Zukhrial menuturkan, kapasitas dan kapabilitas PP Presisi dalam pengembangan pertambangan kembali dipercaya dengan diperolehnya tambahan kontrak pengembangan pertambangan nikel Weda Bay.
Kontrak tersebut merupakan kelanjutan dari kontrak yang telah diperoleh sebelumnya, sehingga secara keseluruhan total kontrak yang telah dikantongi PPRE dari Weda Bay mencapai Rp 1,2 triliun. "Hal ini membuktikan bahwa project delivery PP Presisi telah diakui memberikan value added pada proyek tersebut”, ujarnya dalam keterangan resmi yang di teirma Kontan.co.id, Rabu (1/12). Baca Juga: Kinerja tumbuh, PP Presisi (PPRE) incar pendapatan Rp 3,1 triliun hingga akhir tahun
PPRE Chart by TradingView