KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (
PPRE) kembali menambah pundi-pundi kontrak baru di November 2021. Perusahaan membukukan kontrak anyar sebesar Rp 504 miliar dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara. Alhasil, kontrak baru PP Presisi melesat menjadi Rp 5,3 triliun. Direktur Peralatan & SCM PPRE Wira Zukhrial menuturkan, kapasitas dan kapabilitas PP Presisi dalam pengembangan pertambangan kembali dipercaya dengan diperolehnya tambahan kontrak pengembangan pertambangan nikel Weda Bay.
Kontrak tersebut merupakan kelanjutan dari kontrak yang telah diperoleh sebelumnya, sehingga secara keseluruhan total kontrak yang telah dikantongi PPRE dari Weda Bay mencapai Rp 1,2 triliun. "Hal ini membuktikan bahwa
project delivery PP Presisi telah diakui memberikan
value added pada proyek tersebut”, ujarnya dalam keterangan resmi yang di teirma Kontan.co.id, Rabu (1/12).
Baca Juga: Kinerja tumbuh, PP Presisi (PPRE) incar pendapatan Rp 3,1 triliun hingga akhir tahun Dengan penambahan tersebut, perolehan kontrak anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini telah mencapai target yang ditetapkan awal tahun, yang juga sebesar Rp 5,3 triliun.
"Hal ini tentunya tidak mengecilkan niat kami untuk menambah perolehan kontrak baru dalam kurun waktu sisa 1 bulan ini”, lanjut Wira. Menurutnya, pencapaian tersebut tentunya semakin meningkatkan
positioning perusahaan di dalam jasa
mining services yang mampu memberikan jasa pertambangan secara terintegrasi dimulai dari infrastruktur pertambangan (
mining development) hingga pertambangan (
mining contractor),
hauling services hingga
barging. Secara berkesinambungan perusahaan juga akan mengembangkan kapasitas & kapabilitas ini agar semakin diakui dan diperhitungkan sebagai kontraktor
integrated mining services. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari