KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tetap membayarkan klaim terkait Covid-19. Hingga Oktober 2020, Generali telah membayar 274 klaim Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar. Sedangkan secara total klaim yang telah dibayarkan senilai Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Seiring dengan itu, perusahaan asuransi jiwa ini, terus membayarkan klaim kepada nasabah. Terbaru Generali membayarkan manfaat polis kesehatan ke Derrick Wijaya senilai lebih dari Rp100 juta. Ia tercatat bergabung sebagai nasabah Generali Indonesia sejak tahun 2016. Pembayaran klaim kesehatan Derrick tersebut merupakan manfaat dari produk asuransi tambahan Global Medical-PLAN yang mampu memberikan perlindungan perawatan kesehatan komprehensif hingga ke seluruh dunia. Global Medical-PLAN dapat memberikan nilai perlindungan hingga mencapai Rp35 miliar per tahun.
Sampai Oktober, Generali sudah bayar klaim Rp 28,6 miliar terkait Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tetap membayarkan klaim terkait Covid-19. Hingga Oktober 2020, Generali telah membayar 274 klaim Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar. Sedangkan secara total klaim yang telah dibayarkan senilai Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Seiring dengan itu, perusahaan asuransi jiwa ini, terus membayarkan klaim kepada nasabah. Terbaru Generali membayarkan manfaat polis kesehatan ke Derrick Wijaya senilai lebih dari Rp100 juta. Ia tercatat bergabung sebagai nasabah Generali Indonesia sejak tahun 2016. Pembayaran klaim kesehatan Derrick tersebut merupakan manfaat dari produk asuransi tambahan Global Medical-PLAN yang mampu memberikan perlindungan perawatan kesehatan komprehensif hingga ke seluruh dunia. Global Medical-PLAN dapat memberikan nilai perlindungan hingga mencapai Rp35 miliar per tahun.