Sampai September, LPS bayar klaim Rp 771,55 M



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp 771,55 miliar (dari tahun 2005) hingga September 2015. Jumlah ini diberikan untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 64 BPR).

Informasi ini disampaikan Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS dalam keterangannya, pekan lalu.

Jika mengacu pada data Mei lalu, jumlah pembayaran klaim dan bank yang dilikuidasi mengalami peningkatan. Pada periode itu, LPS membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp 767 miliar untuk nasabah dari 63 bank yang telah dilikuidasi, yaitu 62 BPR dan 1 bank umum.


Yang terbaru, LPS tengah memproses pembayaran klaim PT BPR Carano Nagari yang saat ini sudah mencapai tahap akhir pembayaran. BPR Caranon Nagari resmi dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Juli 2015.

Sementara, aset LPS per September 2015 mencapai Rp 60,99 triliun (unaudited). Jumlah ini juga meningkat dari posisi Mei 2015 yang sebesar Rp 55,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia