KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu, sedianya berakhir pada 20 Juli 2021. Namun, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah terus memantau penerapan kebijakan PPKM Darurat ini. Melansir covid19.go.id, Presiden mengatakan, PPKM akan diberlakukan sampai Senin (25/7/2021). Terkait hal ini, ada aturan baru yang akan berlaku. Presiden juga bilang, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, dengan catatan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Sampai tanggal berapa PPKM diperpanjang? Ini informasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu, sedianya berakhir pada 20 Juli 2021. Namun, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah terus memantau penerapan kebijakan PPKM Darurat ini. Melansir covid19.go.id, Presiden mengatakan, PPKM akan diberlakukan sampai Senin (25/7/2021). Terkait hal ini, ada aturan baru yang akan berlaku. Presiden juga bilang, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, dengan catatan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.