KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah skema tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya sejak Maret hingga Mei 2019 nanti. Tarif nol berlaku baik untuk harga produk di bawah US$ 570 per ton, harga US$ 570 sampai US$ 619 per ton, maupun harga di atas US$ 619 per ton. Head of Investor Relation PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) Michael Kesuma mengatakan di tahun lalu, pihaknya tidak melakukan ekspor sama sekali sehingga tak berdampak secara langsung bagi kinerja SGRO. Tapi ia bilang, ada sedikit dampaknya karena kaitan kebijakan tersebut sangat erat dengan daya saing Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia. "Maksud saya keputusannya tepat karena kita baru melalui periode penumpukan jumlah persediaan di tahun lalu. Oleh karena itu, jika kondisi sudah lebih stabil di kemudian hari, penerapan tarif ekspor mampu berdampak pada peningkatan harga komoditas jika dilakukan di saat permintaan pasar global sedang tinggi," ujarnya kepada kontan.co.id, Rabu (20/3).
Michael menambahkan SGRO tetap optimistis untuk mencatatkan peningkatan produksi di 2019. "Kami optimistis masih akan berlanjut, padahal tahun lalu pencapaian produksi berada di atas ekspektasi. Target produksi CPO di 2019 ada pada kisaran 5%-10%," tambahnya. Ia bilang, strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah meningkatkan aspek kualitas kebun, termasuk penerapan best practices di semua kegiatan sehari-harinya.