KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) telah menjadi pukulan telak bagi tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, jika usaha kecil yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia terimbas, sudah bisa dipastikan ekonomi akan turut goyah. Kini hampir seluruh sektor usaha terkena dampak COVID-19. Tak terkecuali masyarakat yang menjalankan usaha toko kelontong.
Di tengah ancaman penularan virus Corona dan penurunan daya beli masyarakat, mereka harus tetap berjualan demi mendapatkan penghasilan namun harus berjibaku menjalankan protokol kesehatan. Sementara, untuk melaksanakan protokol tersebut butuh fasilitas dan biaya tambahan. Baca Juga: Komunitas toko kelontong SRC pastikan keamanan berbelanja saat ada wabah corona Situasi sulit dan penuh tantangan inilah yang mendorong PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memberikan berbagai dukungan dan bantuan kepada UMKM melalui lebih dari 120 ribu toko kelontong tradisional yang tergabung di Sampoerna Retail Community (SRC) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kepala Urusan Pengembangan Bisnis Komersial Sampoerna Henny Susanto mengatakan dukungan dilakukan dengan cara membagikan 650 ribu masker kain dan lebih dari 80 ribu liter cairan antiseptik tangan ini merupakan upaya memastikan para pelaku UMKM yang merupakan pemilik toko kelontong tetap dapat menjalankan usaha seraya menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Selain itu, bantuan nyata yang juga diberikan adalah pembuatan pembatas kasir, pembuatan fasilitas cuci tangan serta pengaturan jarak antrean di setiap anggota SRC. Dengan bantuan ini, para anggota SRC dapat terus menjalankan kegiatan usaha dengan tetap melakukan upaya optimal untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. "Sampai saat ini, Sampoerna telah mengucurkan dana sebesar Rp 40 miliar rupiah khusus untuk mendukung toko kelontong tradisional yang tergabung dalam SRC agar mereka tetap dapat menjalankan usahanya di tengah situasi yang sulit ini," ujar Henny dalam keterangannya Rabu (20/5). Baca Juga: Setelah restrukturisasi kredit, tantangan UMKM tetap besar