KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator persaingan & Konsumen Australia mengatakan pada Kamis bahwa pengadilan telah memerintahkan unit lokal Samsung Electronics untuk membayar denda sebesar A$ 14 juta (US$9,65 juta) atas klaim menyesatkan tentang fitur tahan air di beberapa dari smartphone-nya. Samsung Australia mengaku menyesatkan pembeli beberapa ponsel 'Galaxy' tentang tingkat ketahanan air, kata Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC). Regulator pertama kali menggugat perusahaan pada Juli 2019. Regulator mengatakan bahwa antara Maret 2016 dan Oktober 2018, perusahaan memasang iklan di dalam toko dan media sosial yang mengklaim ponsel dapat digunakan di kolam renang atau air laut.
Samsung Australia Didenda US$ 9,7 Juta Karena Klaim Fitur Tahan Air yang Menyesatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator persaingan & Konsumen Australia mengatakan pada Kamis bahwa pengadilan telah memerintahkan unit lokal Samsung Electronics untuk membayar denda sebesar A$ 14 juta (US$9,65 juta) atas klaim menyesatkan tentang fitur tahan air di beberapa dari smartphone-nya. Samsung Australia mengaku menyesatkan pembeli beberapa ponsel 'Galaxy' tentang tingkat ketahanan air, kata Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC). Regulator pertama kali menggugat perusahaan pada Juli 2019. Regulator mengatakan bahwa antara Maret 2016 dan Oktober 2018, perusahaan memasang iklan di dalam toko dan media sosial yang mengklaim ponsel dapat digunakan di kolam renang atau air laut.