KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk belum memiliki rencana untuk menambah kapal khusus untuk pengangkutan ekspor batubara seiring rencana pemerintah yang akan mengimplementasikan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Bani Maulana, Direktur Utama Samudera Indonesia mengatakan, pihaknya masih menanti kejelasan apakah dengan diterapkannya peraturan tersebut kontrak-kontrak yang sudah berjalan akan berpindah. Yang jelas, kata Bani, pihaknya sudah melakukan antisipasi jika peraturan tersebut jadi diimplementasikan. Bani bilang, aturan tersebut sudah cukup baik, namun masih membuka peluang bagi perusahaan pelayaran asing untuk mengincar kontrak di Indonesia. Pasalnya, kata Bani, aturan itu hanya menyarankan untuk menggunakan perusahaan pelayaran nasional dan perusahaan asuransi nasional, tetapi tidak dibilang harus menggunakan bendera Indonesia.
Samudera Indonesia akan tambah kapal angkut batubara jika dapat kontrak baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk belum memiliki rencana untuk menambah kapal khusus untuk pengangkutan ekspor batubara seiring rencana pemerintah yang akan mengimplementasikan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Bani Maulana, Direktur Utama Samudera Indonesia mengatakan, pihaknya masih menanti kejelasan apakah dengan diterapkannya peraturan tersebut kontrak-kontrak yang sudah berjalan akan berpindah. Yang jelas, kata Bani, pihaknya sudah melakukan antisipasi jika peraturan tersebut jadi diimplementasikan. Bani bilang, aturan tersebut sudah cukup baik, namun masih membuka peluang bagi perusahaan pelayaran asing untuk mengincar kontrak di Indonesia. Pasalnya, kata Bani, aturan itu hanya menyarankan untuk menggunakan perusahaan pelayaran nasional dan perusahaan asuransi nasional, tetapi tidak dibilang harus menggunakan bendera Indonesia.