Samuel Kripto Tinggalkan CFX, Kini Resmi Jadi Anggota ICEx



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samuel Kripto Indonesia resmi menjadi anggota Indonesia Crypto Exchange (ICEx). Langkah ini dilakukan setelah Samuel Kripto mengakhiri keanggotaannya di Bursa Aset Kripto CFX pada akhir September 2026.

CFX mengumumkan pencabutan keanggotaan bursa PT Samuel Kripto Indonesia efektif 30 September 2026. Pencabutan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan pengunduran diri secara sukarela dari Samuel Kripto sebagai anggota bursa CFX. Dengan demikian, Samuel Kripto tidak lagi berstatus sebagai anggota bursa CFX.

Dua hari setelah pencabutan tersebut, Samuel Kripto menggelar acara tasyakuran atas keanggotaannya di ICEx pada 2 Oktober 2026. Acara yang berlangsung di Menara Imperium, Jakarta, ditandai dengan penyerahan sertifikat dan plakat keanggotaan.


Chief Executive Officer PT Samuel Kripto Indonesia, Miming Satyono mengatakan, keanggotaan Samuel Kripto di ICEx menjadi salah satu milestone dalam perjalanan perusahaan untuk memperkuat kolaborasi dan kontribusi terhadap ekosistem aset kripto nasional.

Baca Juga: Samuel Kripto Resmi Jadi Anggota ICEx, Layanan Deposit Rupiah Ditutup Sementara

"Samuel Kripto Indonesia sebagai anggota ICEx merupakan milestone penting bagi perjalanan perusahaan. Kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus membangun ekosistem aset kripto yang semakin kuat, terpercaya, dan relevan bagi perkembangan industri di Indonesia," ujar Miming dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/10/2026).

ICEx merupakan bursa aset digital yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 yang berlaku sejak 5 Januari 2026. Dalam ekosistemnya, ICEx terintegrasi dengan PT Kliring Aset Cipta Indonesia (CACI) sebagai lembaga kliring dan PT Integrasi Kustodian Kripto (ICC) sebagai kustodian.

Dalam acara tersebut, jajaran manajemen Samuel Group dan ICEx Group turut hadir, termasuk Direktur Utama ICEx Kai Hamza Pang, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ICEx Rizky Indraprasto, Direktur Utama CACI Andi Nirwoto, serta Direktur Utama ICC Septiyan Andika Isanta.

Baca Juga: Persaingan Bursa Kripto di Indonesia Memanas, ICEx Bursa Kripto Kedua Resmi Meluncur

Miming mengatakan, keanggotaan di ICEx juga memberikan ruang bagi Samuel Kripto untuk memperkuat kerja sama dengan pelaku lain dalam ekosistem aset digital nasional. Perusahaan akan melanjutkan pengembangan layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna serta perkembangan industri.

"Ke depan, kami ingin terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak dalam ekosistem aset digital serta menghadirkan layanan yang dapat menjawab kebutuhan pengguna dan perkembangan industri," kata Miming.

Sebelumnya, Samuel Kripto telah memperoleh izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK berdasarkan Keputusan Nomor KEP-8/D.07/2025 pada 24 Maret 2025.

Bagi Samuel Kripto, perpindahan keanggotaan bursa ini menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk melanjutkan pengembangan bisnis di tengah perubahan struktur dan infrastruktur perdagangan aset digital di Indonesia.

Perusahaan menyatakan akan terus berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem aset kripto nasional, termasuk melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan pelaku industri.

Baca Juga: ICEx Resmi Meluncur, Bidik Jadi Bursa Kripto Terbesar di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: