KONTAN.CO.ID - DEPOK. Calon Wakil Preden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran penggunaan keuangan negara pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. “Temuan dugaan pelanggaran ini berdasarkan beberapa pengakuan dan beberapa bukti yang disampaikan, ada misuse of state resources,” kata Sandiaga di Gedung Pandan Sari, Jalan Pusdika, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/5). Ia menjelaskan, penyalahgunaan penggunaan anggaran itu dapat dibagi menjadi empat tahapan, yakni penyelewengan atau penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sandiaga: Ada dugaan pelanggaran penggunaan uang negara pada pilpres 2019
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Calon Wakil Preden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran penggunaan keuangan negara pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. “Temuan dugaan pelanggaran ini berdasarkan beberapa pengakuan dan beberapa bukti yang disampaikan, ada misuse of state resources,” kata Sandiaga di Gedung Pandan Sari, Jalan Pusdika, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/5). Ia menjelaskan, penyalahgunaan penggunaan anggaran itu dapat dibagi menjadi empat tahapan, yakni penyelewengan atau penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).