Sandiaga bertemu Menteri Hanif bahas UMP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (27/10) guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Ibu Kota.

Salah satu hal yang dibahas antara lain mengenai pengupahan. “Hal yang paling dekat, kami membahas mengenai pengupahan, bagaimana menjaga agar iklim usaha ini tetap baik, ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan kenaikan upah,” kata Hanif.

Hanif menambahkan, sesuai PP 78 tentang pengupahan, saat ini kementerian sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hanif mengimbau para pekerja supaya tidak melakukan demo, karena setiap tahun upah pasti naik.


“Kalau soal PP 78 kan memberikan kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun bersifat prediktif. Kenaikannya sesuai dengan formulasi. Dengan begini sudah merupakan sesuatu yang bersifat win-win solution, sehingga everybody happy,” jelasnya. Hanif menegaskan, upah minimum juga berlaku bagi pekerja outsourcing.

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memaparkan, pihaknya masih dalam proses untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018. “Saya berharap, dalam beberapa hari ke depan insya Allah hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan,” papar Sandiaga.

Sandiaga menambahkan, pihaknya belum bisa menyebutkan angka besaran UMP, akan tetapi kebijakan yang akan diambilnya akan berbasis data.

“Kami tidak bicara angka, kami hanya bicara mengenai mekanisme. Tentunya ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak, akan dievaluasi, jadi itu yang kita bicarakan. Kebijakan ini berbasis data makanya saya bawa juga tim Jakarta Smart City,” pungkas Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia