KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini sebuah akun twitter @hotelsyariah_JKT mengabarkan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sebesar 100% di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Akun twitter tersebut pun kini sudah non aktif. Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan. "Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok," ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).
Sandiaga: Kenaikan 100% PBB di Jagakarsa itu hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini sebuah akun twitter @hotelsyariah_JKT mengabarkan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sebesar 100% di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Akun twitter tersebut pun kini sudah non aktif. Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan. "Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok," ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).