Sandiaga: Presiden Batalkan Rencana Pungutan Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri kabinet. Rapat tersebut membahas tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas (Tourism Fund).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah rencana pungutan iuran kepariwisataan dari tiket pesawat. 

Sandiaga mengatakan, rencana itu awalnya adalah ide. Tapi ide tersebut bukan usulan dari Kementerian Parekraf maupun Kementerian Perhubungan. 


Baca Juga: Wacana Pengenaan Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan Masih Dalam Kajian

"Jadi itu sudah bisa dengan tadi arahan bapak presiden, sempat menjadi cetusan ide, tidak dilanjutkan, tidak ada pembahasan dan masyarakat tidak perlu khawatir akan tambahan pembebanan bagi iuran kepariwisataan dari tiket pesawat," ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7).

Sandiaga melanjutkan, regulasi Tourism Fund akan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Total dana tourism fund pada tahap awal sebesar Rp 2 triliun dari APBN 2025 yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

"Jadi tidak ada pembebanan ke wisatawan, itu perlu digarisbawahi. Tapi itu bukan dana yang dikelola oleh kementerian, tapi itu dana yang dikelola oleh BPDLH dan dari hasilnya itu maupun jumlahnya yang bisa digunakan untuk membiayai event-event yang disetujui presiden," jelas Sandiaga. 

Baca Juga: Wacana Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Masih Kajian

Sebelumnya, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Maritim dan Investasi, Odo RM. Manuhutu menyampaikan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan pariwisata berkualitas di Indonesia. 

Melalui Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) Pemerintah menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25 miliar sampai 1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp 3.000,78 triliun. 

Target tersebut ditetapkan dalam rangka BBWI yang telah didukung beberapa kebijakan, termasuk diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata dengan kereta api, penyelenggaraan event nasional dengan sistem perizinan yang terintegrasi melalui OSS (Onlines Single Submission).

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bentuk Tourism Fund, Ini Fungsinya

Odo mengungkapkan bahwa 85% aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3% menggunakan angkutan perairan dan 12% menggunakan angkutan udara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli