KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyesalkan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap salah satu pendukungnya, Lieus Sungkharisma. Ia menilai polisi kembali melakukan kriminalisasi terhadap salah satu tokoh oposisi. "Ya itu sekali lagi, satu lagi pendukung Prabowo-Sandi yang dikriminalkan, disangkutkan kepada masalah hukum," kata Sandiaga usai meninjau pelatihan kewirausahaan & pameran produk OK OCE Melawai, di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Senin (20/5). Sebelumnya, sejumlah pendukung Prabowo-Sandi seperti Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Permadi, hingga Kivlan Zen juga berurusan dengan kepolisian karena dugaan makar.
Sandiaga pun mempertanyakan mengapa polisi dengan mudah menjerat seseorang dengan pasal makar. "Kalau kita terlalu mudah semuanya dikategorikan sebagai kegiatan makar akan membengarus kebebasan berdemokrasi kita. Kebebasan kita menyampaikan pendapat itu kan dilindungi undang-undang," kata Sandiaga. Sandiaga juga mempertanyakan langkah polisi pasca pilpres 2019, yang hanya memproses hukum pendukung Prabowo-Sandiaga. Sementara sejumlah pendukung Jokowi-Ma'ruf yang terindikasi melanggar hukum tak pernah diproses oleh kepolisian. "Hukum sebaiknya tegak lurus tidak pandang bulu. Tidak memihak pemerintah, penguasa, tapi tajam kepada oposisi," kata Sandiaga. "Jadi mari kita sikapi dengan bijak dan saya yakin pak Lieus itu orang yang sangat pancasilais. Beliau seorang etnik tionghoa yang dekat sama saya pendukung dan dia cinta kedamaian. Dan saya yakin dia tidak bersalah dan beliau tidak makar," tambahnya. Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5). Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar. Lieus dilaporkan Eman Soleman, seorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.