KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, 51 daftar bukti yang diajukan dalam gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi berisi laporan-laporan dari masyarakat mengenai adanya penyimpangan di Pemilu 2019. Sandi mengatakan, menurut laporan masyarakat, ada 50% TPS yang tidak jujur dan menyimpang. “Detailnya Pak Hashim dan Pak Bambang Widjojanto yang tahu, yang jelas ini semua menyelesaikan laporan dari masyarakat yang didapat 50 persen TPS di tiap Provinsi terdapat penyimpangan,” ucap Sandiaga di Masjid Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5).
Sandiaga sebut ada 50% TPS yang menyimpang berdasarkan laporan masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, 51 daftar bukti yang diajukan dalam gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi berisi laporan-laporan dari masyarakat mengenai adanya penyimpangan di Pemilu 2019. Sandi mengatakan, menurut laporan masyarakat, ada 50% TPS yang tidak jujur dan menyimpang. “Detailnya Pak Hashim dan Pak Bambang Widjojanto yang tahu, yang jelas ini semua menyelesaikan laporan dari masyarakat yang didapat 50 persen TPS di tiap Provinsi terdapat penyimpangan,” ucap Sandiaga di Masjid Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5).